• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Politik

MK Diminta Tetapkan Dadang sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Bandung

gatot megantara by gatot megantara
17 Januari 2025
in Politik
0
MK Diminta Tetapkan Dadang sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Bandung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan. Mereka menilai dalil serta bukti yang disampaikan tidak cukup kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran.

Kuasa hukum paslon 02, Donal Fariz, menyatakan tiga dalil yang diajukan oleh pihak Sahrul-Gungun terkait dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat 2, penggunaan logo, serta politik uang, tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

“Kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menolak seluruh permohonan pemohon. Kami juga meminta agar keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 2471 Tahun 2024 tetap berlaku,” ujar Donal dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Tim hukum paslon 02 juga meminta MK menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Dalam eksepsi mereka, tim hukum paslon 02 juga meminta MK menolak permohonan pemohon karena tidak memenuhi syarat formil.

Dalil Tidak Kuat

Donal menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat 2, Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan karena tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif. Gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta juga ditolak karena tidak memenuhi syarat formil.

Terkait penggunaan logo yang dipermasalahkan, Donal menegaskan bahwa logo yang digunakan oleh Dadang Supriatna bukan bagian dari program atau kegiatan Pemerintah Kabupaten Bandung. Laporan ini telah diproses oleh Bawaslu dan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Sementara itu, tuduhan politik uang juga telah diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, namun tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga laporan dihentikan.

KPU: Tidak Ada Rekomendasi Diskualifikasi

Tim hukum KPU Kabupaten Bandung menegaskan bahwa tidak pernah ada rekomendasi dari Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon 02. Kuasa hukum KPU, La Radi Eno, menyatakan pihaknya hanya menerima undangan persidangan di PT TUN Jakarta, di mana gugatan pemohon dinyatakan niet ontvankelijke verklaard (NO) karena tidak memenuhi syarat formil.

“Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bandung tidak dapat mendiskualifikasi paslon 02 sebagaimana permintaan paslon 01,” ujar Radi.

Dalam sidang MK, KPU mengajukan tiga permohonan, yakni menolak gugatan pemohon, menetapkan keputusan KPU terkait hasil Pilkada tetap berlaku, serta menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menegaskan bahwa seluruh dalil yang diajukan pemohon telah diperiksa dan ditangani. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa dalil tersebut tidak memenuhi syarat formil dan unsur pelanggaran, sehingga laporan dihentikan.

Post Views: 37
Tags: Bupati Kabupaten BandungDadang-Ali SyakiebMahkamah Konstitusi
Previous Post

Perumda Tirtawening Diminta Tunda Kenaikan Tarif 20%

Next Post

Perumda Tirtawening Kota Bandung Klarifikasi Isu Pencabutan Aliran Air Sepihak

gatot megantara

gatot megantara

Next Post
Perumda Tirtawening Kota Bandung Klarifikasi Isu Pencabutan Aliran Air Sepihak

Perumda Tirtawening Kota Bandung Klarifikasi Isu Pencabutan Aliran Air Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

6 April 2025
pdam tirtawening

Wali Kota Bandung Rombak Direksi PDAM Tirtawening, Komitmen Bebas Intervensi Politik

17 Juni 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025

Recent News

Jelajahi keragaman budaya Asia Tenggara di empat destinasi negara ini

Jelajahi keragaman budaya Asia Tenggara di empat destinasi negara ini

11 Mei 2023
Kemenkes telusuri daerah terpencil tingkatkan akses layanan kesehatan

Kemenkes telusuri daerah terpencil tingkatkan akses layanan kesehatan

18 Februari 2023
Pemerintah Kota Bandung segera bangun kolam retensi di Babakan

Pemerintah Kota Bandung segera bangun kolam retensi di Babakan

7 Juni 2023
Jerawat pada Usia Dewasa Akibat Masalah Hormon

Jerawat pada Usia Dewasa Akibat Masalah Hormon

20 Desember 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.