SUARABANDUNG.COM – Dalam upaya memperkuat pelayanan dan memperluas jangkauan operasional di bidang metrologi legal, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung resmi menandatangani perjanjian kerja sama operasional bersama mitra strategis, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Acara penandatanganan yang berlangsung secara formal tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama Perumda Tirtawening, Sonny Salimi Harun. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi lintas sektor untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang metrologi legal yang memiliki peran vital dalam menjamin keakuratan alat ukur dan perlindungan konsumen.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan mutu layanan yang kami berikan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses ukur-mengukur yang berkaitan dengan pelayanan air bersih dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Sonny Salimi dalam keterangannya usai acara.
Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif, terutama dalam efisiensi operasional dan pengawasan alat ukur yang digunakan dalam distribusi air bersih. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Perumda Tirtawening untuk terus berinovasi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Metrologi legal sendiri merupakan cabang penting dari sistem pengukuran yang memastikan kebenaran dan keabsahan alat ukur dalam transaksi dan pelayanan. Dalam konteks penyediaan air bersih, keakuratan alat ukur berperan penting untuk menjamin keadilan dan kepuasan pelanggan.
“Dengan memperkuat aspek metrologi legal, kami tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi di mata pelanggan,” tambah Sonny.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Perumda Tirtawening sebagai BUMD yang adaptif dan progresif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern.
#PerumdaTirtawening #KotaBandung #MetrologiLegal