Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. siap mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai smart forest city masa depan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Menurut dia, Presiden RI banyak memberikan masukan-masukan. Salah satunya harus membangun dengan memperhatikan lingkungan dan hasilnya berkualitas serta beda.
Tak hanya itu saja, Presiden meminta agar ada ciri khas dari bangunan-bangunan yang ada di IKN.
Pembangunan ini harus memperhatikan lingkungan seperti pohon ditanam maksimum satu meter dari area bangunan.
“Menumbuhkan pohon ini menurut Bapak Presiden sangat lama. Kemudian Beliau meminta agar bangunan yang dihasilkan juga berkualitas dan beda,” kata Destiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Diharapkan juga adanya ciri khas pada bangunan, lalu bangunan yang berkualitas, lingkungan yang berkualitas, akan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di IKN.
Menurut Destiawan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa Presiden RI merupakan pimpinan proyek di IKN sedangkan Menteri PUPR adalah pelaksananya.
“Perseroan siap melaksanakan Proyek IKN sesuai yang telah ditargetkan oleh Presiden dan Kementerian PUPR untuk mewujudkan Future Smart Forest City dengan tepat waktu dan mutu tinggi,” katanya.
Proyek IKN yang diraih oleh Perseroan memiliki total nilai kontrak Rp5,92 triliun.
Perolehan nilai kontrak baru IKN ini sesuai target perseroan dimana rata-rata tingkat kemenangan/winning rate Waskita di level 25 persen dengan mengikuti lelang proyek IKN sebesar Rp23,7 triliun pada tahun 2022.
Pada proyek di IKN ini, Perseroan juga bekerja sama dengan perusahaan lainnya. Untuk diketahui Waskita di IKN ini berhasil memenangkan 6 tender proyek di antaranya Proyek Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang sebesar Rp2,2 triliun.
Kemudian proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sebesar Rp181 miliar, Proyek Gedung Sekretariat Presiden sebesar Rp1,3 triliun, Proyek Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 3 & 4 sebesar Rp1,53 triliun.
Serta Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebesar Rp638 miliar.