• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Karawang gerebek rumah kontrakan jadi tempat produksi narkotika

gatot megantara by gatot megantara
1 Juni 2023
in Hukum
0
Polisi Karawang gerebek rumah kontrakan jadi tempat produksi narkotika

Barang bukti dari penggerebekan rumah kontrakan di Karawang yang dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis. (ANTARA/Ali Khumaini)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang – Petugas Polres Kabupaten Karawang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis, di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jabar, Kamis.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Kamis, mengatakan dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintesis.

Polisi juga menangkap salah seorang berinisial MR (21), yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis.

Ia menyampaikan kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan itu awalnya terungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika bersama tokoh masyarakat setempat.

Saat itu, polisi RW mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.

“Awalnya itu karena seorang tokoh masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas dari penghuni salah satu kontrakan, dari kecurigaan tersebut langsung dilaporkan kepada seorang polisi RW, yang kemudian kecurigaannya itu diteruskan ke jajaran polres,” katanya.

Berawal dari kecurigaan itu ternyata benar bahwa rumah kontrakan itu dijadikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis.

Pelaku berinisial MR menjalankan bisnis haramnya bersama satu orang pelaku lainnya berinisial UD (kakak kandung pelaku) yang kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Sesuai dengan pengakuan pelaku, tembakau sintetis racikannya itu biasa dipasarkan secara online hingga offline dengan harga Rp500 ribu per paket.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial MR terancam hukuman penjara minimal 12 tahun. Itu sesuai dengan pasal 112 jo pasal 114 jo pasal 116, dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post Views: 61
Tags: NarkobaPolisi Karawang
Previous Post

KAI Commuter evaluasi keterlambatan hari pertama Gapeka 2023

Next Post

Guenther masih kuasai trek Formula E Jakarta di sesi FP2

gatot megantara

gatot megantara

Next Post
Guenther masih kuasai trek Formula E Jakarta di sesi FP2

Guenther masih kuasai trek Formula E Jakarta di sesi FP2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

6 April 2025
pdam tirtawening

Wali Kota Bandung Rombak Direksi PDAM Tirtawening, Komitmen Bebas Intervensi Politik

17 Juni 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025

Recent News

Perusahaan transportasi gandeng KAI tingkatkan pelayanan penumpang

Perusahaan transportasi gandeng KAI tingkatkan pelayanan penumpang

23 Februari 2023
Rektor sebut dosen UII hilang kontak merupakan sosok cerdas

Rektor sebut dosen UII hilang kontak merupakan sosok cerdas

20 Februari 2023
Kabid Humas: Helikopter Kapolda Jatim tidak mendarat darurat

Kabid Humas: Helikopter Kapolda Jatim tidak mendarat darurat

23 Februari 2023
Wapres Ma’ruf lakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi di Sumatera

Wapres Ma’ruf lakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi di Sumatera

3 Mei 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.