Bandung – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan warga negara asing untuk menghargai adat dan budaya masyarakat menyusul kasus pelecehan terhadap seorang imam masjid yang dilakukan oleh seorang warga Australia.
“Saya sangat menyesalkan, apalagi itu dilakukan oleh warga asing. Tentunya mereka harus menghargai aturan-aturan maupun kultur yang ada di masyarakat kita, dan tidak mengedepankan emosional serta egoisme,” katanya di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Ema menekankan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Dia juga mengemukakan bahwa masyarakat Kota Bandung sudah menunjukkan kedewasaan dalam beragama.
“Alhamdulillah kedewasaan beragama di masyarakat sudah luar biasa,” katanya.
Ema juga mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dalam menangani perkara pelecehan yang dilakukan oleh warga negara asing kepada seorang imam masjid di Kota Bandung.
“Untuk selanjutnya kita serahkan saja kepada aturan main hukum supaya memberikan keadilan yang proporsional kepada masyarakat,” katanya mengenai penanganan perkara tersebut.
Seorang imam di Masjid Al Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang warga asal Australia.
Dia diludahi dan dimaki-maki oleh warga asing tersebut ketika sedang memutar lantunan ayat suci Al Quran pada Jumat (28/4).
Aksi tidak terpuji warga asing tersebut terekam CCTV masjid dan rekamannya beredar di media sosial.
Polisi sudah menetapkan warga asal Australia bernama McArthur Brenton Craig Abas Abdullah sebagai tersangka karena meludahi imam masjid.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa Brenton sudah diperiksa dan ditahan.
“WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf, dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan dan laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasihat hukum,” kata Budi di Bandung, Senin (1/5).
Polrestabes Bandung juga telah menghubungi konsulat Australia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka.