Bandung – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna meminta personel di Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk fokus dalam momentum Idul Fitri 1444 Hijriah dengan lebih banyak yang diturunkan ke lapangan untuk membantu masyarakat, meski OPD tersebut tengah dilanda badai isu korupsi.
“Saya tekankan ke Dishub karena sekarang dekat momentum Idul Fitri, saya minta lebih banyak yang di lapangan itu di perempatan-perempatan titik kemacetan, pusat-pusat perbelanjaan, bila perlu SDM perbantukan saja jangan pendekatan bidang kalau cakupannya memang tidak mencukupi,” kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin.
Bahkan, dorongan agar jangan hanya di kantor yang diungkapkan oleh Ema Sumarna tersebut, berlaku di semua bidang pekerjaan agar semakin tinggi kekuatan untuk membantu pelayanan pada masyarakat.
“Saya minta jangan terlalu kaku lah, saya pikir tidak akan melanggar hukum apabila kita meminta bantuan rekan-rekan untuk sama-sama turun ke lapangan, terkecuali pengujian kendaraan ramp check dan pemeriksaan pengemudi yang tidak bisa orang sembarangan,” ucapnya.
Terkait dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung yang pejabat tingginya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi CCTV yang juga menyeret Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tidak mengalami demotivasi.
“Namun ketika saya tadi mendatangi ke sana, gestur mereka bersemangat dan mereka harus tetap melaksanakan tugas semaksimal mungkin bahkan harus jauh lebih baik, terlebih sekarang momentum Idul Fitri kan Dishub itu identik dengan kepolisian yang juga sudah menegaskan mereka bekerja bersama-sama,” ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ghufron.
2023-04-17