Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat nilai transaksi warga yang membayar pajak dengan memanfaatkan layanan Samsat Online selama momentum Hari Raya Waisak 2023 dan cuti bersama akhir pekan ini mencapai Rp 2,3 miliar.
“Ribuan wajib pajak yang memanfaatkan layanan online selama libur peringatan Waisak dan cuti bersama akhir pekan ini,” kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Jabar, Sabtu.
Layanan di kantor Samsat dan Bapenda Jawa Barat tutup sementara selama libur cuti bersama tanggal 1 dan 2 Juni 2023.
“Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat Online,” kata Dedi.
Beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut di antaranya, Samsat Online Jawa Barat (Sambara) maupun Samsat digital nasional (Signal).
“Selama dua hari libur bersama, tercatat hampir 3 ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi Taufik.
“Pajak yang masuk ke rekening kas daerah dari wajib pajak sebesar Rp 2,3 miliar lebih,” lanjur dia.
Menurut dia, masyarakat khususnya wajib pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan bisa memudahkan dan catatan transaksi yang baik selama libur bersama menjadi indikatornya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan Samsat bagi masyarakat, sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan dan cepat tanpa harus ke Samsat.
Digitalisasi layanan Samsat juga merupakan kolaborasi Bapenda dengan kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan.
Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat menyiapkan layanan informasi 24 jam melalui whatsapp chat booth 081122301818, jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan selama liburan.