Badung – Tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengawal ketat kepulangan seorang warga negara asing berinisial AS yang merupakan buronan Interpol kembali ke Italia untuk menjalani proses hukum di negaranya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito saat jumpa pers di Badung, Bali, Minggu, menyampaikan AS kembali ke Italia, Minggu, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Hari ini (19/2) akan ada pemulangan,” kata Kakanim Ngurah Rai.
Walaupun demikian, Imigrasi dan kepolisian merahasiakan informasi jadwal penerbangan, nomor penerbangan, maskapai, dan rute penerbangan AS demi alasan keamanan dan keselamatan masyarakat juga tersangka Interpol itu sendiri.
“Yang bersangkutan merupakan subjek Red Notice Interpol sejak 2016, kemudian yang bersangkutan akan segera dipulangkan. Namun, untuk waktu, nomor penerbangan, tidak bisa disampaikan demi alasan keamanan,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan di jumpa pers yang sama.
Di sesi jumpa pers yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol, baik melalui perwakilannya di Indonesia dan Italia (NCB Roma).
“Yang bersangkutan kita antar ke Italia. Jadi dia tidak dijemput (NCB Roma) di sini,” kata Satake Bayu.
Kemudian, Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan tiga polisi yang mengawal kepulangan AS terdiri atas dua anggota Polda Bali, dan satu anggota Divhubinter Polri.
“Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan, red.) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta.
AS ditangkap saat transit dari Malaysia menuju Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai pada pekan pertama Februari 2023.
AS, yang mengaku sebagai pengusaha properti di Australia dan memiliki kewarganegaraan ganda Italia dan Australia, merupakan buronan Interpol (NCB Roma) untuk kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia.
Anggaito menyampaikan AS diyakini terkait dalam jaringan organisasi kriminal di Italia, Ndrangheta, yang menurut pejabat Divhubinter Polri, juga tidak hanya kerap terlibat dalam distribusi narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan lainnya.