• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK

lala oktapiani by lala oktapiani
20 Februari 2023
in Nasional
0
Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) melambaikan tangan kepada awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang.

Tersangka RHP tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.58 WIB dengan dikawal sejumlah petugas KPK.

Setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut Ricky Ham Pagawak tidak memberikan komentar dan hanya melambaikan tangan kepada awak media.

Bupati Mamberamo Tengah itu ditangkap penyidik KPK di Abepura pada Minggu sore (19/2) sekitar pukul 16.30 WIT dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.

Kemudian pada Senin pagi pukul 08.25 WIT yang bersangkutan langsung diterbangkan oleh KPK dari Jayapura dan mendarat di Jakarta pada pukul 11.55 WIB.

Bupati Mamberamo Tengah itu buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan nama Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat RHP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.

Post Views: 47
Tags: Gedung Merah Putih KPKKPKRicky Ham
Previous Post

KAI beri tarif khusus 16 KA di Daops Semarang

Next Post

PLN Sumut siap sukeskan F1 Powerboat

lala oktapiani

lala oktapiani

Next Post
PLN Sumut siap sukeskan F1 Powerboat

PLN Sumut siap sukeskan F1 Powerboat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
Tempat Wisata Alam di Subang yang Lagi Hits di Tahun 2023

Tempat Wisata Alam di Subang yang Lagi Hits di Tahun 2023

20 Januari 2023
Profil Artis Ali Syakieb yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024

Profil Artis Ali Syakieb yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024

25 Juli 2023
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
Promo HUT ke 64 bjb Istimewa

Serunya Promo HUT ke-64 #bjbIstimewa, Mulai Diskon Liburan, Kuliner Hingga Belanja Hemat!

17 Mei 2025

Recent News

Sosok Terduga Teroris di Tangerang Terkenal sebagai Individu yang Dermawan

Sosok Terduga Teroris di Tangerang Terkenal sebagai Individu yang Dermawan

18 Desember 2023
vivo V27 series meluncur di Indonesia 27 Maret 2023

vivo V27 series meluncur di Indonesia 27 Maret 2023

23 Maret 2023
Kejagung periksa Direktur Bappenas terkait kasus korupsi BTS Kominfo

Kejagung periksa Direktur Bappenas terkait kasus korupsi BTS Kominfo

16 Februari 2023
Sembilan perjalanan kereta api terganggu akibat longsor di Purwakarta

Sembilan perjalanan kereta api terganggu akibat longsor di Purwakarta

6 Mei 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.