• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi sebut kasus Mario panjang karena libatkan lintas profesi

Febby Herdiansyah by Febby Herdiansyah
21 Mei 2023
in Hukum
0
Polisi sebut kasus Mario panjang karena libatkan lintas profesi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (19/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menyebut penanganan perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) berlangsung panjang karena melibatkan lintas profesi.

“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Trunoyudo menjelaskan kerja sama dan kolaborasi pihak kepolisian serta pihak-pihak lain tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang prosedural dipadukan dengan keilmuan sehingga hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.

“Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang, ” ucapnya.

Trunoyudo menambahkan kasus ini juga menggunakan metode keilmuan  investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation/ SCI) dan masih menunggu hasilnya dari para penyidik.

“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan anak AG (15) telah bergulir sejak bulan Februari 2023.

Ketiganya terlibat dalam penganiayaan pada Senin (20/2) dan ditangkap pada Rabu (22/2), kemudian pada Jumat (24/2) keduanya telah dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian pada Kamis (2/3) kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan memindahkan kedua tersangka ke rutan Polda Metro Jaya pada Senin (6/3).

Pada Jumat (10/3) Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Untuk anak AG Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Sedangkan untuk Mario dan Shane Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Post Views: 59
Tags: David OzoraMario Dandy SatriyoPolda Metro Jaya
Previous Post

Kemenpora siapkan program sepak bola usai keberhasilan di SEA Games

Next Post

Disparbud Kabupaten Bandung yakin CSS tingkatkan kunjungan wisatawan

Febby Herdiansyah

Febby Herdiansyah

Next Post
Disparbud Kabupaten Bandung yakin CSS tingkatkan kunjungan wisatawan

Disparbud Kabupaten Bandung yakin CSS tingkatkan kunjungan wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

28 Januari 2023
Profil Artis Ali Syakieb yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024

Profil Artis Ali Syakieb yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024

25 Juli 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
pdam tirtawening

Wali Kota Bandung Rombak Direksi PDAM Tirtawening, Komitmen Bebas Intervensi Politik

17 Juni 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025

Recent News

Daihatsu bukukan penjualan 57.567 unit periode Januari-Maret 2023

Daihatsu bukukan penjualan 57.567 unit periode Januari-Maret 2023

6 April 2023
Kemenkominfo tetapkan hasil penataan ulang pita frekuensi radio 2,1GHz

Kemenkominfo tetapkan hasil penataan ulang pita frekuensi radio 2,1GHz

18 Februari 2023
KLHK targetkan 10 juta ton sampah organik tak lagi dibuang ke TPA

KLHK targetkan 10 juta ton sampah organik tak lagi dibuang ke TPA

26 Februari 2023
Kemenkeu klarifikasi pembatasan barang penumpang di Soetta

Kemenkeu klarifikasi pembatasan barang penumpang di Soetta

23 Maret 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.