• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkominfo tetapkan hasil penataan ulang pita frekuensi radio 2,1GHz

Febby Herdiansyah by Febby Herdiansyah
18 Februari 2023
in Nasional
0
Kemenkominfo tetapkan hasil penataan ulang pita frekuensi radio 2,1GHz

Logo Kominfo. (Kominfo.go.id)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menetapkan pita frekuensi radio hasil penataan ulang atau refarming pada pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk tiga penyelenggara jaringan bergerak seluler yakni PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XL Axiata Tbk.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Hasil Penataan Ulang Pemegang Izin Penggunaan Spektrum Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz yang ditandatangani pada tanggal 15 Februari 2023.

“Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023, penetapan pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk tiga penyelenggara jaringan bergerak seluler, yakni PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XL Axiata Tbk telah dalam kondisi berdampingan (contiguous),” kata Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo dalam keterangan yang diterima Sabtu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023, pita frekuensi radio pada rentang 1920-1925 MHz berpasangan dengan 2110-2115 MHz, pita frekuensi radio pada rentang 1925-1930 Mhz berpasangan dengan 2115-2120 MHz, pita frekuensi radio pada rentang 1930-1935 MHz berpasangan dengan 2120-2130 MHz, pita frekuensi radio pada rentang 1935-1940 MHz berpasangan dengan 2125-2130 MHz, dan pita frekuensi radio pada rentang 1940-1945 MHz berpasangan dengan 2130-2135 MHz ditetapkan untuk PT Indosat Tbk.

Kemudian, pita frekuensi radio pada rentang 1945-1950 MHz berpasangan dengan 2135-2140 MHz, pita frekuensi radio pada rentang 1950-1955 berpasangan dengan 2140-2145 MHz, dan pita frekuensi radio pada rentang 1955-1960 berpasangan dengan 2145-2150 ditetapkan untuk PT XL Axiata Tbk.

Lalu pita frekuensi radio pada rentang 1960-1965 MHz berpasangan dengan 2150-2155 MHz, pita frekuensi radio pada rentang 1965-1970 MHz berpasangan dengan 2155-2160 MHz, pita frekuensi radio pada rentang 1970-1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz, dan pita frekuensi radio pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz ditetapkan untuk PT Telekomunikasi Selular.

Denny berharap penetapan pita frekuensi radio yang telah berdampingan tersebut diharapkan dapat menambah fleksibilitas operator seluler dalam mengimplementasikan teknologi seluler terutama 4G dan 5G pada jaringannya.

“Pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan seluler kepada masyarakat luas khususnya internet yang lebih cepat,” kata Denny.

Post Views: 49
Tags: KemenkominfoPita Frekuensi
Previous Post

Bamsoet: Indonesia makin matang jadi tuan rumah kejuaraan balap dunia

Next Post

Shin: Timnas U-20 Indonesia incar kemenangan atas Selandia Baru

Febby Herdiansyah

Febby Herdiansyah

Next Post
Shin: Timnas U-20 Indonesia incar kemenangan atas Selandia Baru

Shin: Timnas U-20 Indonesia incar kemenangan atas Selandia Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

28 Januari 2023
Perum Damri dan PT Transjakarta Rilis 26 Unit Bus Listrik

Perum Damri dan PT Transjakarta Rilis 26 Unit Bus Listrik

22 Desember 2023
Promo HUT ke 64 bjb Istimewa

Serunya Promo HUT ke-64 #bjbIstimewa, Mulai Diskon Liburan, Kuliner Hingga Belanja Hemat!

17 Mei 2025
Banjir Bandang Sungai Cikapundung Sebabkan Kekeruhan Air PDAM

Banjir Bandang Sungai Cikapundung Sebabkan Kekeruhan Air PDAM

15 Mei 2025
Farhan Bakal Beri Tugas Perumda Tirtawening Kelola Air Kotor di Bandung

Farhan Bakal Beri Tugas Perumda Tirtawening Kelola Air Kotor di Bandung

21 April 2025
PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

6 April 2025

Recent News

Baharkam Polri gagalkan upaya pengiriman PMI ilegal di Batam

Baharkam Polri gagalkan upaya pengiriman PMI ilegal di Batam

3 Juni 2023
Alcaraz melaju ke semifinal Argentina Open setelah kembali dari cedera

Alcaraz melaju ke semifinal Argentina Open setelah kembali dari cedera

18 Februari 2023
Achsanul Qosasi bidik pemain timnas SEA Games untuk Madura United

Achsanul Qosasi bidik pemain timnas SEA Games untuk Madura United

5 Mei 2023
Kenali tujuh penyebab tarikan gas motor menjadi berat

Kenali tujuh penyebab tarikan gas motor menjadi berat

11 Mei 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.