• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat sebut peluang Richard Eliezer kembali ke Polri sudah tertutup

gatot megantara by gatot megantara
16 Februari 2023
in Nasional
0
Pengamat sebut peluang Richard Eliezer kembali ke Polri sudah tertutup

Richard Eliezer, Kasus Sambo, Bharada E, Juctice Collaborator,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang, dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

Dalam kasus ini, status Richard sebagai justice collaborator (JC) atau pengungkap fakta telah disetujui oleh hakim. Ini menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan hukuman. Namun, dalam sidang etik, kata Bambang, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, kata dia, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Artinya, dalam kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tetap tidak bisa dibenarkan pada anggota Brimob sekalipun.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Bambang mengatakan sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok (diputuskan). Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

Apabila Richard Eliezer tidak dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri maka hal itu dapat menjadi preseden buruk, bahwa personel pelaku tidak pidana bisa diterima sebagai anggota Polri dengan alasan sekedar menerima perintah atasan.

Menurut Bambang, Richard Eleizer berpotensi terkena sanksi PTDH meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun. Karena, aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

“Kalau perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam perkap itu gugur dengan sendirinya,” ujar Bambang menerangkan.

Meski demikian, kata Bambang, perjuangan Richard Eliezer sebagai saksi pelaku tidak sia-sia. Meskipun hukuman ringan dari majelis hakim disebut sebagai upaya menyelamatkan karir dan masa depan perwira berpangkat Bharada tersebut.

“Tak ada yang sia-sia. Perjuangan dia akan dicatat dalam sejarah sebagai tumbal atasannya.

Dan itu yang harus ditempuh. Publik harus bisa membedakan empati pada Eliezer sebagai manusia dengan upaya perbaikan institusi Polri,” kata Bambang.

Post Views: 44
Tags: Bharada EJuctice CollaboratorKasus SamboRichard Eliezer
Previous Post

Hamilton sebut kekompakan tim jadi amunisi kemenangan di 2023

Next Post

Rublev dan Zverev tersingkir dari Rotterdam

gatot megantara

gatot megantara

Next Post
Rublev dan Zverev tersingkir dari Rotterdam

Rublev dan Zverev tersingkir dari Rotterdam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

28 Januari 2023
Perum Damri dan PT Transjakarta Rilis 26 Unit Bus Listrik

Perum Damri dan PT Transjakarta Rilis 26 Unit Bus Listrik

22 Desember 2023
Promo HUT ke 64 bjb Istimewa

Serunya Promo HUT ke-64 #bjbIstimewa, Mulai Diskon Liburan, Kuliner Hingga Belanja Hemat!

17 Mei 2025
Banjir Bandang Sungai Cikapundung Sebabkan Kekeruhan Air PDAM

Banjir Bandang Sungai Cikapundung Sebabkan Kekeruhan Air PDAM

15 Mei 2025
Farhan Bakal Beri Tugas Perumda Tirtawening Kelola Air Kotor di Bandung

Farhan Bakal Beri Tugas Perumda Tirtawening Kelola Air Kotor di Bandung

21 April 2025
PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

6 April 2025

Recent News

Kymco siap mudahkan perusahaan yang ingin beralih ke motor listrik

Kymco siap mudahkan perusahaan yang ingin beralih ke motor listrik

21 Mei 2023
Inter Milan kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Fiorentina 1-0

Inter Milan kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Fiorentina 1-0

29 Januari 2024
Lemkapi apresiasi kerja cepat Polda tangkap penagih utang maki polisi

Lemkapi apresiasi kerja cepat Polda tangkap penagih utang maki polisi

23 Februari 2023
Marszalek menangi race 1 F1 Powerboat Danau Toba

Marszalek menangi race 1 F1 Powerboat Danau Toba

26 Februari 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.