Tangerang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan pihaknya masih membuka kesempatan pelaku UMKM mendapatkan modal usaha melalui program Tangerang Emas.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi di Tangerang, Banten, Sabtu menuturkan persyaratan program Tangerang Emas tidak rumit, sehingga diharapkan UMKM dapat memanfaatkannya dengan optimal.
Menurut dia, hanya dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), nomor induk berusaha (NIB), dan usaha yang dikembangkan minimal telah berjalan selama enam bulan, UMKM dapat memperoleh modal usaha yang diiinginkan.
“Sampai saat ini, program Tangerang Emas terus berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas di Kota Tangerang. Persyaratannya juga dirancang tidak berbelit-belit,” katanya dalam keterangannya.
Selain itu, program Tangerang Emas akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Harapannya, hal ini dapat memantik kebangkitan perekonomian lokal untuk mendorong kemajuan di Kota Tangerang.
Program Tangerang Emas merupakan bentuk hasil kerja sama dengan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) sebagai mitra kerja pemerintah.
Pemkot Tangerang sejauh ini telah merealisasikan bantuan usaha tersebut sebesar Rp603 juta.
“Sampai saat ini, program Tangerang Emas telah terbukti berhasil mengembangkan para pelaku usaha dalam jumlah yang cukup banyak, yakni sebanyak 305 pelaku usaha dengan total nominal modal sebesar Rp603 juta,” ujarnya.
2023-06-10