Bandung – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat berupaya mengoptimalkan penanganan sampah dengan menjalankan Program Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan atau Kang Pisman Sampah di lingkungan rukun warga (RW).
“Di Bandung ada 1.568 RW, kalau (penanganan) sampah selesai di sana, kota ini lebih baik,” kata Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Senin.
Ema mengemukakan, kalau Program Kang Pisman berjalan baik di seluruh lingkungan RW maka sampah yang masuk ke tempat penampungan akan berkurang signifikan.
“Jika di berbagai titik itu berjalan, sampah selesai di lokasi, dipisahkan antara organik, anorganik, dan yang residu. Artinya, kalau sudah begitu sampah bakal sangat berkurang,” katanya.
Ema mengatakan bahwa kisah sukses penerapan Program Kang Pisman dalam penanganan sampah bisa dilihat di lingkungan RW 12 Kelurahan Maleer.
Menurut dia, pengangkutan sampah maupun penanganan sampah di tempat penampungan sementara atau TPS di lingkungan tersebut sudah berjalan baik.
TPS-TPS di lingkungan itu mengolah sampah organik menjadi kompos dan mendaur ulang sampah anorganik.
“Mindset (kerangka pikir), tindakan, dan perilaku masyarakat sudah sesuai apa yang kita harapkan,” katanya, menambahkan, warga di lingkungan RW 12 Kelurahan Maleer sudah memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.
Ema mengemukakan bahwa membiasakan warga untuk memilah sampah tidak mudah, membutuhkan sosialisasi dan edukasi secara berlanjut.
Dia mengatakan bahwa pemerintah kota secara bertahap membenahi pengelolaan dan penanganan sampah di Bandung.
“Kuncinya komitmen bersama membawa Kota Bandung jadi lebih baik. Ini bertahap, kami akan melihat progres. Ini berlaku keseluruhan,” katanya.
“Camat dan lurah membuat laporan, RW mana yang berjalan dan belum berjalan. Minimal volumenya berkurang. Kalau Kang Pisman berlaku masif, ini adalah sukses bersama,” ia menambahkan.
Selain rumah tangga, ia mengatakan, kegiatan jual beli di pasar juga berkontribusi besar terhadap timbulan sampah di Kota Bandung.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, pengelola pasar juga harus meningkatkan upaya untuk menangani sampah.
“Nanti yang ada sampah pasar bisa kita selesaikan oleh perumda pasar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Dudy Prayudi menyampaikan perlunya upaya masif untuk mengurangi sampah mulai dari tingkat lingkungan RW.
“Kang Pisman di semua wilayah harus segera dilaksanakan agar persoalan sampah dapat ditangani,” katanya.
Guna mengoptimalkan penanganan sampah, menurut dia, kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah akan rutin diadakan setiap pekan di seluruh RW di Kota Bandung.