• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Satgas Saber Pungli Jabar selesaikan 42 ribu kasus selama enam tahun

Febby Herdiansyah by Febby Herdiansyah
12 Mei 2023
in Bandung Raya
0
Satgas Saber Pungli Jabar selesaikan 42 ribu kasus selama enam tahun

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli0 selama kurun waktu enam tahun terakhir telah menyelesaikan sekitar 42 ribu kasus pungli yang di dalamnya melibatkan lebih kurang 60 ribu orang pelaku.

“Sebanyak 42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir dan 102 kasus diungkap secara OTT (operasi tangkap tangan). Semuanya berakhir ke pengadilan,” kata Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Jumat.

Ia mengatakan Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli intensif mempersempit ruang pungli dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.

Gubernur Kamil menyatakan Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli dan hal itu terlihat dari jumlah kasus yang telah ditindaklanjuti.

“Namun, tidak semuanya viral dulu. Jadi, tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan bahwa selain intensif menangani kasus pungli, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas, reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang gerak praktik pungli.

“Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi,” katanya.

Ia menimpali penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan kegiatan sosialisasi dan operasi bersama saat ada laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli.

Selain mempersempit ruang terjadinya praktik pungli dengan memperkuat penanganan, Pemprov  Jabar dan Satgas Saber Pungli menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan terjadinya kasus pungli.

Eni menuturkan semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui laman http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu, setelah itu dapat masuk dan membuat laporan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui laman http://www.siberli.jabarprov.go.id/.

“SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun aplikasi SiBerli,” ujar Eni.

Menurut Eni, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, kemudian ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur Satgas Saber Pungli.

“Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli, bahkan terdapat kecenderungan pemanfaatan SiBerli naik tajam pada tahun 2023, dengan jumlah pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan,” katanya tanpa merinci jumlah pengaduan.

Laporan dari masyarakat, tambah Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli. Dia juga memastikan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya agar masyarakat dapat menyampaikan pelaporan dengan aman.

“Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungli di lingkungan tempatnya bekerja,” katanya.

“Dalam hal ini, Inspektorat mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada whistleblower, yang dilindungi tidak saja oleh undang-undang, tetapi juga oleh peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Perlindungan terhadap whistleblower itu diawasi oleh KPK,” tambahnya.

Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas posko keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara bergerak di kantor atau tempat pelayanan tertentu.

Post Views: 50
Tags: Ridwan KamilSiber Pungli
Previous Post

Arema FC perkenalkan enam pemain baru

Next Post

Pemindahan kabel udara Jalan Riau Bandung bisa selesai lebih cepat

Febby Herdiansyah

Febby Herdiansyah

Next Post
Pemindahan kabel udara Jalan Riau Bandung bisa selesai lebih cepat

Pemindahan kabel udara Jalan Riau Bandung bisa selesai lebih cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

28 Januari 2023
Perumda Tirtawening Apresiasi Pelanggan Tertib Bayar, Sediakan Hadiah Menarik Lewat Undian Spesial

Perumda Tirtawening Apresiasi Pelanggan Tertib Bayar, Sediakan Hadiah Menarik Lewat Undian Spesial

1 April 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
Promo HUT ke 64 bjb Istimewa

Serunya Promo HUT ke-64 #bjbIstimewa, Mulai Diskon Liburan, Kuliner Hingga Belanja Hemat!

17 Mei 2025

Recent News

Perkuat Sinergitas, bank bjb Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa

Perkuat Sinergitas, bank bjb Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan TNI Angkatan Laut

20 November 2024
Toyota hingga Wuling tak khawatirkan aturan larangan Pertalite

Toyota hingga Wuling tak khawatirkan aturan larangan Pertalite

17 Februari 2023
Mediatek hadirkan Dimensity 9200+ untuk ponsel pintar 5G

Mediatek hadirkan Dimensity 9200+ untuk ponsel pintar 5G

11 Mei 2023
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan TNI AD Kerjasama Kredit Ritel

bank bjb Perkuat Sinergi Kolaborasi dengan TNI AD melalui Kerjasama Kredit Ritel

21 Oktober 2024
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.