Surabaya – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mengantisipasi penumpukan kontainer dari aktivitas bongkar muat barang-barang ekspor impor yang dipastikan tetap beroperasi selama masa liburan Idul Fitri.
Direktur Utama (Dirut) SPTP M Adji di Surabaya, Jumat, menyatakan pihaknya telah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Instansi, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Bina Marga dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), yang menegaskan distribusi atau angkutan barang tidak boleh beroperasi di jalan raya demi kelancaran arus mudik dan balik selama masa liburan Idul Fitri.
“Termasuk barang-barang yang berasal dari impor dan ekspor, demi kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri, mulai tanggal 17 April hingga 2 Mei 2023 dilarang beroperasi,” katanya.
SPTP mengelola sebanyak 27 terminal di berbagai pelabuhan se-Indonesia yang dipastikan tetap beroperasi selama masa liburan Idul Fitri.
Adji memprediksi hanya kapal-kapal domestik yang tidak akan berlayar mengikuti aturan SKB 3 instansi karena setibanya di pelabuhan barang-barangnya dipastikan tidak dapat didistribusikan selama tanggal yang telah ditentukan.
“Namun bagi kapal-kapal dari luar negeri yang mengangkut barang-barang ekspor dan khususnya impor dipastikan tetap berlayar,” ujarnya.
Sehingga SPTP memastikan tetap akan melayani pelayanan bongkar muat di 27 terminal se- Indonesia.
Untuk itu, kata dia, SPTP telah menyiapkan antisipasi penumpukan kontainer dari barang-barang ekspor impor tersebut karena tetap tidak diperbolehkan keluar dari pelabuhan menurut aturan SKB 3 instansi.
“Terminal sudah menyiapkan beberapa strategi. Pertama, kami punya beberapa buffer block untuk dioptimalkan sebaik mungkin. Terus kemudian yang tadinya biasanya ditumpuk sekitar tiga kontainer, rata-rata bisa diisi lebih tinggi lagi untuk menambah kapasitas,” katanya.
Kemudian, Adji mengatakan, antara blok ekspor dan impor di tiap terminal yang biasanya dipisah, bisa pakai sistem fleksibel blok.
“Jadi nanti tergantung blok mana yang paling dibutuhkan untuk menampung kontainer,” ujarnya.
SPTP telah berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, di antaranya agar dapat memanfaatkan depo-depo di sekitar wilayah pelabuhan untuk menampung kontaner-kontainer ekspor impor seandainya di dalam terminal sudah penuh.
“Selain itu, dalam rapat koordinasi bersama segenap pemangku kepentingan kemarin, kami menyatakan siap memberi insentif mencapai 50 persen untuk meringankan biaya logistik selama barang-barang milik pengguna jasa tidak diperbolehkan keluar dari pelabuhan,” ucapnya.