• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim hari ini

gatot megantara by gatot megantara
28 Maret 2023
in Nasional
0
MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim hari ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. ANTARA Jatim/Dok Pribadi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Selasa, pukul 12.00 WIB, melaporkan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen tindak pidana pencucian uang.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  Boyamin Saiman mengatakan ada tiga pihak yang dilaporkan, yakni Pusat Pelaporan dan Transaksi  Analisis Keuangan (PPATK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Terlapor PPATK, Menkopolhukam, dan Menkeu,” kata Boyamin.

Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 11, yakni membuka rahasia dokumen hasil PPATK.

Boyamin menyebut langkah hukum ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan  PPATK di Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Selasa (21/3).

Menurut dia, aduan atau laporan polisi tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat bersama dengan PPATK bahwa apa yang dilakukan PPATK mengungkap adanya transaksi Rp349 triliun mengandung unsur pidana.

“Nanti saya akan meminta kepolisian memanggil teman-teman di DPR RI yang mengatakan ada unsur pidana dan ini disertai dengan argumen yang DPR sampaikan kepada kepolisian,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, kata Boyamin, dirinya membawa barang bukti berupa kliping koran dan “flash disk” video rekaman.

“Kami melapor ke SPKT dulu, setelah itu memasukkan surat ke Dumas (pengaduan masyarakat),” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan dirinya akan datang sendiri melayangkan laporan ke Bareskrim Polri hari ini pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Selasa (21/3), anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.

Post Views: 114
Tags: Bareskrimmahfud mdMAKIMenkeu
Previous Post

IHSG berpeluang variatif di tengah kekhawatiran perbankan global

Next Post

Quartararo fokus pada perbaikan performa di MotoGP Argentina

gatot megantara

gatot megantara

Next Post
Quartararo fokus pada perbaikan performa di MotoGP Argentina

Quartararo fokus pada perbaikan performa di MotoGP Argentina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Manulife Indonesia raih kinerja positif pada 2022

Manulife Indonesia raih kinerja positif pada 2022

28 Mei 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Bandung – Hari Ini Jumat, 22 September 2023

Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Bandung – Hari Ini Selasa, 05 September 2023

5 September 2023
pdam tirtawening

Wali Kota Bandung Rombak Direksi PDAM Tirtawening, Komitmen Bebas Intervensi Politik

17 Juni 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025

Recent News

Dubes Rosan apresiasi Jabar jadi destinasi pariwisata dan investasi

Dubes Rosan apresiasi Jabar jadi destinasi pariwisata dan investasi

7 Mei 2023
bank bjb Bersama Pemerintah Kota Sukabumi & OJK Dorong Edukasi dan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha UMKM Supaya Handal Dalam Mengelola Keuangan

bank bjb Bersama Pemerintah Kota Sukabumi & OJK Dorong Edukasi dan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha UMKM Supaya Handal Dalam Mengelola Keuangan

23 September 2024
Jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong di Garut padat merayap

Jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong di Garut padat merayap

20 April 2023
KPK apresiasi hakim tolak gugatan praperadilan Lukas Enembe

KPK apresiasi hakim tolak gugatan praperadilan Lukas Enembe

3 Mei 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.