SUARABANDUNG.COM – Kontroversi Pernyataan Jokowi: Presiden Dapat Memihak di Pemilu. Pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai keterlibatan menteri sebagai tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pada Rabu (24/1), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi memberikan jawaban bahwa partisipasi menteri sebagai tim sukses merupakan hak demokrasi yang sah dan tidak melanggar aturan.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak,” ujar Jokowi dengan menekankan pentingnya tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
Pernyataan tersebut langsung mencuat di media sosial, membuat nama ‘Jokowi’ menduduki posisi trending topic di Twitter dengan lebih dari 190.000 tweet yang membahasnya. Netizen, termasuk tokoh seperti komika Pandji Pragiwaksono, bereaksi atas pernyataan tersebut.
Pandji Pragiwaksono mengunggah video singkat bertanya kepada Jokowi tentang siapa yang sebenarnya didukungnya. Video tersebut mendapat perhatian besar dengan lebih dari 109.000 retweet dan 3.800 like.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, merespons bahwa pernyataan Jokowi telah banyak disalahartikan. Menurutnya, Jokowi menjawab pertanyaan media terkait aturan main bagi menteri yang ikut dalam tim sukses. Ari menyatakan bahwa Jokowi menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memperbolehkan kampanye melibatkan presiden, wakil presiden, menteri, kepala daerah, dan wakil kepala daerah.
“Artinya presiden boleh kampanye, ini jelas ditegaskan dalam Undang-Undang,” kata Ari, menjelaskan bahwa presiden boleh memiliki preferensi politik dengan tetap mengikuti aturan yang telah diatur dalam undang-undang.
Kontroversi ini menyoroti kompleksitas hubungan antara kepemimpinan negara dan keterlibatan politik dalam sistem demokrasi. Pernyataan Jokowi menciptakan sorotan tajam di tengah persiapan untuk Pemilihan Umum mendatang.