• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

Doddy mengaku tidak terima imbalan saat bawa sabu Teddy Minahasa

gatot megantara by gatot megantara
27 Februari 2023
in Nasional
0
Doddy mengaku tidak terima imbalan saat bawa sabu Teddy Minahasa

Doddy Prawiranegara saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) ANTARA / Walda

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Terdakwa kasus penjualan sabu sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, Kombes Doddy Prawiranegara, mengaku tidak mendapatkan upah apa-apa ketika disuruh membawa sabu oleh atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Saya nggak dapat apa-apa pak, dapat amsyong saja saya pak,” kata Doddy kala menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.

Teddy yang kala itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diketahui memerintahkan Doddy untuk membawa sabu seberat lima kilogram ke Jakarta untuk dijual.

Sabu tersebut merupakan sebagian dari barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Polres Bukit Tinggi. Saat menerima perintah tersebut, Doddy mengaku tidak ingin menjalankan hal tersebut.

Namun karena Doddy takut dengan sosok Teddy selaku jendral bintang dua dan atasannya langsung, Doddy akhirnya mengikuti perintah tersebut.

“Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan,” kata dia.

Setelah Doddy berhasil membawa sabu tersebut lewat jalur darat, sabu itu langsung diberikan kepada Linda yang ada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Hingga ditangkap pun, Doddy mengaku tidak mendapatkan bayaran sepeser pun dari Teddy Minahasa.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Ditukar tawas

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Post Views: 43
Tags: DoddyNarkobaTeddy Minahasa
Previous Post

Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara

Next Post

OJK waspadai potensi resesi global berdampak ke sektor IKNB

gatot megantara

gatot megantara

Next Post
OJK waspadai potensi resesi global berdampak ke sektor IKNB

OJK waspadai potensi resesi global berdampak ke sektor IKNB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

28 Januari 2023
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
Promo HUT ke 64 bjb Istimewa

Serunya Promo HUT ke-64 #bjbIstimewa, Mulai Diskon Liburan, Kuliner Hingga Belanja Hemat!

17 Mei 2025

Recent News

bank bjb Hadirkan DIGI Ramadan Street Kuliner Festival untuk Mendorong Digitalisasi Transaksi Kuliner

bank bjb Hadirkan DIGI Ramadan Street Kuliner Festival untuk Mendorong Digitalisasi Transaksi Kuliner

27 Maret 2025
One way KM 70 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung kembali diperpanjang

One way KM 70 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung kembali diperpanjang

20 April 2023
Sukses Lepas Rindu Sheila gank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

30 Oktober 2024
Sepasang emas maraton warnai perburuan medali hari pertama

Sepasang emas maraton warnai perburuan medali hari pertama

6 Mei 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.