Bandung – Sebanyak 15 dari 55 Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Bandung diklaim mulai berangsur normal dari sampah.
“Saat ini dari informasi yang saya dapatkan, jumlah TPS yang overload di Kota Bandung tersisa 40,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Jumat.
Meski demikian, kata Ema Sumarna, Pemkot Bandung memastikan tidak ada sampah bertebaran di jalan-jalan besar Kota Bandung.
Adapun penumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah TPS, kata Ema, hal tersebut tidak terlepas dari proses normalisasi di TPA Sarimukti.
Namun, ujar dia, Pemkot Bandung juga melakukan berbagai upaya pengolahan sampah, mulai dari optimalisasi TPA sementara di Cicabe, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pengolahan sampah.
“Operasional TPA Cicabe, sekali lagi saya pastikan itu sementara. Jika TPA Sarimukti sudah beroperasi normal, saya beri garansi kita tidak akan menggunakan TPA Cicabe lagi,” kata Ema.
Ema mengatakan dari hasil pemantauannya di beberapa TPS, masih ada terjadi penumpukan sampah, khususnya di TPS yang berdekatan dengan pasar.
“Beberapa TPS di dekat pasar umumnya menunjukkan kondisi yang demikian. Karena memang produksi sampahnya luar biasa. Kami akan coba koordinasi dengan Plh Dirut Perumda Pasar agar sama-sama mengedukasi masyarakat pasar terkait pengolahan sampah di wilayah pasar,” ucap Ema.
Saat ini, upaya Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup adalah dengan menyiram minyak sereh untuk sementara waktu meredam bau tak sedap akibat sampah yang menumpuk, khususnya di TPS yang berdekatan dengan pasar.
Di sisi lain, Ema juga menyampaikan perkembangan TPA Sarimukti, di mana ada satu zona yang sedang kembali dibangun.
“Ada akses yang akan dimaksimalkan. Kalau itu semua sudah normal, kita akan kembali ke sana dan juga kita akan berikan edukasi penanganan sampah ke masyarakat,” kata Ema.
Ema optimistis upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan berangsur normal dan akan lebih baik dengan beberapa upaya serta pendekatan seperti edukasi pengolahan sampah kepada masyarakat.
“Kota ini milik bersama. Mari bertanggung jawab secara proporsional, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah, mana yang menjadi partisipasi masyarakat,” ucapnya.