• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI minta KPK dalami putusan perkara yang ditangani hakim MA

gatot megantara by gatot megantara
14 Februari 2023
in Nasional
0
MAKI minta KPK dalami putusan perkara yang ditangani hakim MA

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (ANTARA /Dok Pribadi)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami semua perkara yang diputus oleh dua hakim Mahkamah Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, diduga syarat penyimpangan.

“KPK saya minta untuk mendalami, karena apapun yang divonis oleh Hakim Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati semua perkaranya perlu didalami begitu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Gazalba Saleh salah satu Hakim MA yang memotong masa tahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari sembilan tahun menjadi lima tahun.

MAKI mengendus adanya penyimpangan dalam putusan hakim MA tersebut, karena alasan yang digunakan untuk memotong hukuman Edhy Prabowo dinilai tiga logis.

Oleh karena itu, MAKI pun meminta KPK untuk mendalami semua putusan-putusan hakim MA tersebut apakah sudah independen, terlepas dari tekanan titipin ataupun lainnya yang bersifat penyimpangan.

“Perlu diminta kepada yang bersangkutan (Gazalba dan Dimyati), apakah dalam memutuskan itu independen, murni hukum dan tidak ada tekanan titipin atau bahkan yang lain-lain yang sifatnya penyimpangan,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, KPK mampu untuk melakukan pendalaman atas putusan-putusan kontroversi dari kedua hakim tersebut berdasarkan rekam jejaknya.

Ia menyebut, KPK pernah melakukan pendalaman di Pengadilan Negeri Semarang, setelah menjatuhkan vonis tetap tetapi bisa melacak adanya dugaan suap terhadap Hakim Lasito.

“KPK mestinya punya pengalaman melacak ini semua, karena ini toh melibatkan banyak saksi yang juga dimintai keterangan oleh KPK dari unsur MA dan bahkan ada yang ditetapkan tersangka,” katanya.

Untuk itu, lanjut Boyamin, KPK perlu mendalami dan menggali lagi terhadap saksi-saksi dan tersangka dalam perkara yang ditangani oleh KPK.

“Maka digali dan dialami terhadap saksi dan tersangka yang sudah ada di KPK itu terhadap vonis-vonis lainnya yang diduga ada sesuatu yang kurang benar, misalnya gitu,” kata Boyamin.

Untuk diketahui, putusan kasasi perkara yang melibatkan eks Menteri KKP diketuai Sofyan Sitompul dengan anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih serta Panitera Pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan pidana penjara selama lima tahun, dan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama enam bulan.

Kedua, menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun terhitung sejak terdakwa menyelesaikan/menjalani pidana pokok.

Post Views: 59
Tags: Hakim MAKPKMAKIPutusan Perkara
Previous Post

Pertamina apresiasi Kementerian ATR atas penyerahan sertifikat tanah

Next Post

Pelatih Dortmund: Chelsea sulit dianalisis karena banyak pemain baru

gatot megantara

gatot megantara

Next Post
Pelatih Dortmund: Chelsea sulit dianalisis karena banyak pemain baru

Pelatih Dortmund: Chelsea sulit dianalisis karena banyak pemain baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

6 April 2025
pdam tirtawening

Wali Kota Bandung Rombak Direksi PDAM Tirtawening, Komitmen Bebas Intervensi Politik

17 Juni 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025

Recent News

Inter Milan balas dendam dengan pukul Udinese 3-1

Inter Milan balas dendam dengan pukul Udinese 3-1

19 Februari 2023
Menkeu: 99,98 persen pegawai Kemenkeu patuh lapor kekayaan pada 2022

Menkeu: 99,98 persen pegawai Kemenkeu patuh lapor kekayaan pada 2022

24 Februari 2023
Juventus dipastikan kehilangan Leonardo Bonucci karena cedera

Juventus dipastikan kehilangan Leonardo Bonucci karena cedera

12 Mei 2023
bank bjb Hadirkan Program bjb Kado Merchant untuk Dukung Mitra Usaha

bank bjb Hadirkan Program bjb Kado Merchant untuk Dukung Mitra Usaha

26 Februari 2025
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.