• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Perumda Tirtawening Diminta Tunda Kenaikan Tarif 20%

Febby Herdiansyah by Febby Herdiansyah
16 Januari 2025
in Bandung Raya
0
Perumda Tirtawening Diminta Tunda Kenaikan Tarif 20%
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Perumda Tirtawening diminta untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif layanan air minum dan air limbah yang dijadwalkan mulai berlaku pada Februari 2025. Dalam surat edaran resmi berlogo PDAM Tirtawening Kota Bandung, diumumkan adanya penyesuaian tarif untuk kategori rumah tangga sebesar 20%.

Ekonom Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menilai bahwa kebijakan tersebut dilakukan pada waktu yang kurang tepat. “Lebih baik menunggu kondisi ekonomi lebih stabil, mengingat pada bulan Maret masyarakat akan menghadapi bulan Ramadan dan dilanjutkan dengan Idulfitri,” ujarnya kepada Bisnis.

Meskipun penyesuaian Survei Biaya Hidup (SBH) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tarif air baku memiliki persentase kecil dalam perhitungan inflasi, Acuviarta tetap menilai bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi inflasi Kota Bandung secara keseluruhan. “Dampaknya tetap akan terasa terhadap angka inflasi di Kota Bandung,” jelasnya.

Selain mempertimbangkan dampak ekonomi, Acuviarta juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan jika kenaikan tarif tetap diberlakukan. “PDAM harus memastikan peningkatan infrastruktur dan layanan agar tidak hanya sekadar menaikkan tarif tanpa perbaikan kualitas,” tambahnya.

Berdasarkan isi surat edaran, penyesuaian tarif ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga kategori 2A3 hingga 2A5, yang mencakup perumahan komersial. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipastikan tidak terdampak oleh kebijakan ini.***

Post Views: 93
Tags: PDAM TirtaweningSonny SalimiTarif PDAM
Previous Post

bank bjb Lepas 130 Pemenang Program Perjalanan Religi Tahun 2024

Next Post

MK Diminta Tetapkan Dadang sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Bandung

Febby Herdiansyah

Febby Herdiansyah

Next Post
MK Diminta Tetapkan Dadang sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Bandung

MK Diminta Tetapkan Dadang sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
Panpel siap gelar PSIS lawan Persebaya dengan penonton

Panpel siap gelar PSIS lawan Persebaya dengan penonton

28 Maret 2023
Pelni Kumai Kalteng siapkan 9.418 tiket pada mudik Lebaran 2023

Pelni Kumai Kalteng siapkan 9.418 tiket pada mudik Lebaran 2023

16 April 2023
Perumda Tirtawening Apresiasi Pelanggan Tertib Bayar, Sediakan Hadiah Menarik Lewat Undian Spesial

Perumda Tirtawening Apresiasi Pelanggan Tertib Bayar, Sediakan Hadiah Menarik Lewat Undian Spesial

1 April 2025
pdam tirtawening

Wali Kota Bandung Rombak Direksi PDAM Tirtawening, Komitmen Bebas Intervensi Politik

17 Juni 2025
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung

19 Mei 2025
bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

18 Mei 2025
Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

Perumda Tirtawening Teken Kerja Sama Metrologi Legal, Perkuat Pelayanan dan Sinergi Lintas Sektor

17 Mei 2025

Recent News

Rektor UIN Palu: waspadai politisasi SARA pada Pemilu 2024

Rektor UIN Palu: waspadai politisasi SARA pada Pemilu 2024

4 September 2023
KPK-Bareskrim cari Dito Mahendra

KPK-Bareskrim cari Dito Mahendra

16 April 2023
Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Bandung – Hari Ini Jumat, 22 September 2023

Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Bandung – Hari Ini Senin, 04 September 2023

4 September 2023
Menpan: Digitalisasi birokrasi jadi pilihan ASN bekerja lebih baik

Menpan: Digitalisasi birokrasi jadi pilihan ASN bekerja lebih baik

18 Februari 2023
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.