• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Suara Bandung
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Bandung
No Result
View All Result
Home Nasional

Jamaah calon haji harus rekam biometrik untuk proses penerbitan visa

lala oktapiani by lala oktapiani
24 Februari 2023
in Nasional
0
Jamaah calon haji harus rekam biometrik untuk proses penerbitan visa

Tim Subdit Dokumen rapat bahas penerbitan visa jamaah haji dengan Kedutaan Saudi. (ANTARA/HO-Kemenag)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jamaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

“Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jamaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF,” ujar Kepala Subdit Dokumen Haji Kemenag, Zainal Ilmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Zainal menjelaskan dalam prosesnya, tiap email dan nomor telepon seluler pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik.

Apabila email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited).

“Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan handphone yang mendukung dengan aplikasi Saudi Visa Bio,” kata dia.

Kendati demikian, jamaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jamaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diunggah pada aplikasi yang sama.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang di dalamnya memuat sebaran per provinsi.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

KMA ini juga menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 16.305 orang haji khusus dan 1.375 orang petugas haji khusus.

Post Views: 41
Tags: Jamaah HajiRekam BiometrikVisa
Previous Post

Berkat dukungan pemerintah, inden Ioniq 5 tidak sampai 1 tahun

Next Post

BKKBN gelar KB serentak pertahankan penduduk tumbuh seimbang

lala oktapiani

lala oktapiani

Next Post
BKKBN gelar KB serentak pertahankan penduduk tumbuh seimbang

BKKBN gelar KB serentak pertahankan penduduk tumbuh seimbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Minum

Air Minum Dalam Kemasan Perumda Tirtawening Kota Bandung

31 Oktober 2023
bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

bank bjb Bandoeng 10K Resmi Diluncurkan, Ajak 3.000 Pelari Menghidupkan Kembali Identitas Bandung Lewat Olahraga dan Budaya

10 Maret 2025
Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Kurikulum Merdeka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

28 Januari 2023
Perum Damri dan PT Transjakarta Rilis 26 Unit Bus Listrik

Perum Damri dan PT Transjakarta Rilis 26 Unit Bus Listrik

22 Desember 2023
Promo HUT ke 64 bjb Istimewa

Serunya Promo HUT ke-64 #bjbIstimewa, Mulai Diskon Liburan, Kuliner Hingga Belanja Hemat!

17 Mei 2025
Banjir Bandang Sungai Cikapundung Sebabkan Kekeruhan Air PDAM

Banjir Bandang Sungai Cikapundung Sebabkan Kekeruhan Air PDAM

15 Mei 2025
Farhan Bakal Beri Tugas Perumda Tirtawening Kelola Air Kotor di Bandung

Farhan Bakal Beri Tugas Perumda Tirtawening Kelola Air Kotor di Bandung

21 April 2025
PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

6 April 2025

Recent News

Wamenkeu: RI punya PR besar ciptakan akumulasi dana jangka panjang

Wamenkeu: RI punya PR besar ciptakan akumulasi dana jangka panjang

20 Februari 2023
Mantan Kapolsek jadi kurir sabu milik Teddy Minahasa

Mantan Kapolsek jadi kurir sabu milik Teddy Minahasa

20 Februari 2023
Indo Premier prediksi IHSG ‘rebound’ menguat pada pekan ini

Indo Premier prediksi IHSG ‘rebound’ menguat pada pekan ini

13 Februari 2023
bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024

bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024

26 November 2024
Logo Suara Bandung

Portal Media Informasi Terpercaya yang Hadir Untuk Menyuarakan Segala Hal.

Follow Us

Kategori

  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer & Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2015 Suara Bandung.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2015 Suara Bandung.