BPOM Terus Melakukan Pengawasan Makanan & Kosmetik

BPOM Terus Melakukan Pengawasan Makanan & Kosmetik

Untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi makanan, terutama pangan lokal dan kosmetik, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara (Malut) terus melakukan pengawasan.

Dalam wawancara di Ternate, Senin, Kepala BPOM Sofifi Tri Wandiro mengatakan bahwa untuk memastikan bahwa produk-produk ini aman untuk dikonsumsi, BPOM sedang aktif mengawasi distribusi industri seperti minyak kelapa, sari buah, dan berbagai produk makanan lokal yang dijual kepada masyarakat.

Menurutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Malut semakin berkembang, dan banyak rumah industri mulai menjual produk lokal. Akibatnya, BPOM berkomitmen untuk memastikan bahwa produk makanan lokal ini memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

Try juga menekankan betapa pentingnya sanitasi dalam proses pengolahan makanan, yang harus menjadi prioritas utama bagi UMKM di Malut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dijual kepada masyarakat dapat dijamin aman.

Karena itu, izin harus diperoleh terlebih dahulu untuk mendistribusikan berbagai produk pangan lokal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dijual kepada masyarakat aman dan sehat.

Try memberi tahu orang-orang di wilayah ini untuk menghindari terpengaruh oleh iklan kosmetik di media sosial karena produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan seringkali tidak aman dan mungkin mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan pengguna.

Selain itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Malut aktif memantau iklan produk kosmetik, terutama yang dipasarkan melalui media sosial. Jika ditemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, BPOM akan merekomendasikan kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir akun yang bersangkutan.

Selain itu, BPOM Malut berusaha menyelidiki iklan produk kosmetik tanpa izin edar di media sosial dan memberi tahu orang yang melakukannya agar tidak melakukannya lagi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, BPOM akan memproses secara hukum.

Ketahuilah bahwa iklan kosmetik yang menyesatkan masyarakat dapat disebut sebagai hoaks karena efeknya dapat membahayakan masyarakat juga. Akibatnya, BPOM mengakui pentingnya peran pemangku kepentingan dan media dalam memberi tahu masyarakat tentang bahaya iklan palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *